![Menkes: Harga Obat RI 3 hingga 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia](https://koran-jakarta.com/images/article/menkes-harga-obat-ri-3-hingga-5-kali-lebih-mahal-dari-malaysia-240702223337.jpg)
Menkes: Harga Obat RI 3 hingga 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia
![Menkes: Harga Obat RI 3 hingga 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia](https://koran-jakarta.com/images/article/menkes-harga-obat-ri-3-hingga-5-kali-lebih-mahal-dari-malaysia-240702223337.jpg)
Raker RUU Pengawasan obat dan makanan -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung Nusantara I, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7). Rapat tersebut membicarakan tingkat pembahasan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
"Jadi tadi dibahas satu-satu kenapa obat dan alkes tinggi. Kami kasih masukan mungkin dari sisi jalur perdagangan kita ada inefisiensi dan tata kelola perlu lebih transparan dan terbuka, sehingga tidak ada peningkatan harga yang tidak perlu dalam pembelian alkes dan obat," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, kata Budi, turut dibahas mengenai pajak industri kesehatan. Menurut Budi, pemerintah tengah berupaya agar pajak industri kesehatan bisa lebih efisien dan sederhana tanpa mengganggu pendapatan pemerintah.
Rapat juga membahas koordinasi antara kementerian teknis dalam mendesain ekosistem manakala ada industri yang tengah didorong.
"Misal kita beli 10.000 USG, kita ingin pabrik USG di kita dong. Nah padahal bea masuk USG nol persen kalau impor, tapi kalau kita ada pabrik dalam negeri, beli komponen layar elektronik, bahan baku, malah dikenakan bea masuk 15 persen. Ini kan ada inkonsistensi," jelasnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya