Menjaga Keamanan Makanan
Oleh Angelina Rianti
Keamanan makanan merupakan hal krusial yang perlu untuk diperhatikan oleh seluruh masyarakat. Keamanan makanan yang tidak tercapai dapat menimbulkan KLB/ Kejadian Luar Biasa, seperti kasus keracunan makanan akibat bakteri patogen, salah satunya oleh bakteri Escherichia coli dan Salmonella. Di Amerika Serikat, setiap tahunnya terdapat kira-kira 48 juta orang yang terjangkit penyakit akibat keracunan pangan, 128 ribu diantaranya dirawat di rumah sakit, dan 3 ribu diantaranya meninggal dunia (CDC, 2016). Sedangkan, di Indonesia, angka keracunan pangan juga tidak sedikit, setidaknya terdapat 893 korban keracunan makanan pada awal tahun 2017 dan 8 diantaranya meninggal dunia (BPOM RI, 2017).
Fakta tersebut menunjukkan bahwa konsumsi pangan sehat sangat perlu untuk diperhatikan. Dan nampaknya, hingga 2017 masyarakat Indonesia masih kurang awas dan perhatian terhadap masalah ini. Oleh sebab itu, masyarakat perlu untuk disadarkan dan diajarkan untuk mulai memperhatikan kebersihan pangan sedini dan sekecil mungkin agar pangan yang dikonsumsi aman.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, keamanan pangan/makanan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama. Jika dilihat dari hal-hal kecil yang masyarakat lakukan sehari-hari, maka seringkali masyarakat tidak sadar sudah melanggar definisi keamanan pangan, misalnya pada saat makanan jatuh lalu cepat-cepat diambil kembali dan segera dikonsumsi. Kebiasaan tersebut dikenal dengan istilah aturan 5 detik atau five-second-rule yang seringkali dianut oleh seluruh masyarakat. Lantas, apakah mengambil kembali pangan yang sudah jatuh merupakan upaya menjaga keamanan pangan? Lalu, apakah perumpamaan bahwa 5 detik pertama makanan jatuh masih boleh diambil kembali itu benar?
"Five-Second-Rule"
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya