Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pemberantasan Terorisme

Menindak Teroris Merupakan Tugas Densus 88

Foto : antaranews

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menangkap terduga teroris seperti dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri memang sudah menjadi tugasnya. Ini harus dipahami sebagai pelaksanaan tugas negara. Pernyataan ini disampaikan pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, di Jakarta, Rabu (24/11).

"Jadi, ini memang harus dipahami bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Densus 88 memang harus dilihat dalam konteks semata-mata menjalankan tugas negara," ujar Trubus. Menurutnya, hal itu juga berlaku dalam penangkapan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas dugaan kasus terorisme beberapa waktu lalu.

Namun, karena yang ditangkap tokoh agama, menurut Trubus, masalah ini tentunya sangat berkaitan dengan keyakinan dan ideologi sehingga muncul spekulasi negatif di masyarakat. Terlebih ada pihak yang sengaja menyebarkan narasi terkait kriminalisasi ulama, bahkan islamophobia.

"Ada pihak-pihak tertentu yang memang tidak menyukai atau mungkin tidak merasa bagian dari NKRI. Mereka memandang bahwa upaya-upaya yang dilakukan aparat penegak hukum itu upaya untuk mengkriminalisasi ulama," ujar Sekretaris Jenderal Himpunan Bina Mualaf Indonesia ini.

Menurut dia, butuh pemahaman lebih kepada masyarakat bahwa apa yang terjadi dilaksanakan sesuai denga nprosedur tetap, hukum, dan undang-undang. "Perlu peran ulama untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa memang harus ada hal-hal yang dipertanggungjawabkan secara hukum," tandas Trubus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top