Pemberantasan Terorisme
Menindak Teroris Merupakan Tugas Densus 88
Foto : antaranews
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah
Penangkapan pengurus organisasi keagamaan atas dugaan kasus terorisme, menurut anggota Gugus Tugas Pemuka Agama BNPT ini, justru menunjukkan bahwa perlu adanya evaluasi di tubuh instansi maupun ormas soal pengaderan dan perekrutan. "Hal ini sebagai upaya untuk menutup gerak kelompok radikal masuk ke dalam organisasi dan melakukan infiltrasi ideologi yang menyimpang," ujarnya pula.
Untuk itu, menurutnya, ormas keagamaan harus punya parameter dalam perekrutan anggota, termasuk penelusuran latar belakang calon anggota. Harusnya ormas menerapkan protokol, mekanisme atau prosedur tetap. Kemudian ada seleksi ketat untuk menjaring anggotanya.
Baca Juga :
Dua Napi Terorisme Lapas Kediri Dinyatakan Bebas
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya