Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menhub Minta Mahkamah Pelayaran Terdepan Tegakkan Hukum Maritim

Foto : Istimewa.

Forum Group Discussion (FGD) "Penguatan Kelembagaan Mahkamah Pelayaran sebagai Peradilan Maritim Saat Ini dan Masa Depan", di Jakarta, Selasa (28/5).  

A   A   A   Pengaturan Font

Menhub juga meminta agar Mahkamah Pelayaran dapat mengacu kepada negara-negara lain yang telah berhasil menegakkan hukum maritim dengan baik, seperti negara-negara di Amerika, Eropa dan Asia Timur.

"Saat ini, pengaturan mengenai pelayaran telah berkembang secara global di bawah naungan International Maritime Organization (IMO). Sementara, dalam penerapannya di Indonesia, hukum nasional dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran," katanya.

Di sisi lain, Budi mengingatkan upaya penegakkan hukum ini bukan berarti pemerintah akan mempersulit dunia usaha pelayaran. Melainkan sebaliknya, diharapkan penegakkan hukum dapat membuat dunia usaha dapat berjalan dengan lebih kondusif, aman dan nyaman.

Mahkamah Pelayaran perlu memberi efek jera bagi para pelanggar aturan di dunia pelayaran agar seluruh aktivitas pelayaran berjalan lancar.

"Semua ini sekali lagi, bukan kita akan mencederai kemudahan usaha, tapi bagaimana kita melakukan penegakkan hukum dengan baik, dan akhirnya memberikan suatu jaminan bahwa mereka-mereka yang akan melakukan pengusahaan di Indonesia merasa aman dan nyaman. Keselamatan dan keamanan tetap nomor satu," kata Menhub.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top