Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menhub: Kesepakatan FIR Akhiri Status Quo di Atas Kepulauan Riau

Foto : ANTARA/HO-M. Baqir Idrus Alatas

Tangkapan layar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Forum Diskusi Salemba 75 - "Menakar Perjanjian FlR Indonesia-Singapura, Bermanfaatkah Bagi Indonesia?", Jakarta, Minggu (6/2).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kesepakatan penyesuaian pelayanan ruang udara (Flight Information Region/FIR) antara Indonesia dengan Singapura berhasil mengakhiri status quo di atas Kepulauan Riau dan Natuna.

"Selama ini, kalau kita terbang ke Batam itu musti melapor ke (otoritas penerbangan) Singapura, terbang ke Natuna juga harus lapor. Kita sudah melakukan itu upaya (perjanjian FIR) sejak tahun 1995, tidak membawa hasil," ucap dia dalam sebuah webinar, Jakarta, Minggu.

Sejak tahun 2015, Presiden Joko Widodo disebut telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk segera melakukan perundingan terkait kesepakatan FIR secepat mungkin dengan baik .

Perintah itu dilaksanakan hingga pemerintah melakukan lebih dari 40 kali perundingan di tingkat internasional, regional, dan bilateral dengan sangat alot, sehingga akhirnya menunjukkan hasil dengan disepakati penyesuaian FIR tersebut. "Ini upaya yang tidak ringan," ungkapnya.

Dengan perjanjian itu, realignment (penyusunan kembali) FIR dengan luas sebanyak 249.575 kilometer persegi yang selama ini masuk ke dalam FIR Singapura, akan diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top