Menhub: Kesepakatan FIR Akhiri Status Quo di Atas Kepulauan Riau
Tangkapan layar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Forum Diskusi Salemba 75 - "Menakar Perjanjian FlR Indonesia-Singapura, Bermanfaatkah Bagi Indonesia?", Jakarta, Minggu (6/2).
Sebelumnya, pada Selasa (25/2), Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Singapura telah menyepakati penyesuaian FIR di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Menhub menyatakan bahwa pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya dilayani oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura, kini akan dilayani oleh Indonesia melalui Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia).
"Kita berhasil melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Ini bukti keseriusan Pemerintah Indonesia," ujar Menhub Budi.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya