Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menggugah Perhatian Orang Tua

Foto : istimewa

Sekolah diminta mengimbau kepada orang tua atau wali murid agar selalu mengawasi penggunaan ponsel putra-putrinya saat di luar lingkungan sekolah.

A   A   A   Pengaturan Font

Di tengah berbagai berita bencana dan hoax Ratna Sarumpaet yang menyita perhatian publik, ada satu hal yang perlu mendapat penanganan serius sebab menyangkut masa depan generasi muda, khususnya para remaja yang masih sekolah di tingkat SMP.

Berita menghebohkan kalangan orang tua dan pendidik tersebut, temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bekasi Rabu, 10 Oktober. Ada sebuah grup WhatsApp bernama "All Stars."

Kelompok percakapan itu dibuat sejumlah siswa sebuah SMP di Kecamatan Cikarang Selatan, Bekasi. Selain konten pornografi, di grup itu juga terlihat adanya percakapan ajakan mesum.

Pasti reakasi spontan banyak orang, khususnya para orang tua dan pendidik, amat terkejut. Faktanya memang demikian.

Telepon pintar yang di dalamnya sudah pasti ada perangkat media sosial, termasuk WhatsApp menjadi bagian dari kehidupan sebagian besar masyarakat, termasuk para remaja.

Hanya, persoalan utama tentu pada pemanfaatan telepon pintar. Penggunaan media sosial yang benar dan cara benda canggih yang bisa digenggam dan dibawa ke manamana itu bisa bermanfaat, bukan mencelakakan.

Orang tua dan para pendidik tengah digedor untuk lebih aktif dan bijaksana membimbing anak-anak dalam menggunakan telepon pintar.

Mengapa demikian? Dampak penemuan KPAI Bekasi itu sangat buruk bagi perkembangan psikologis para remaja anggota grup WA itu. Komisioner KPAI Kabupaten Bekasi, Mohamad Rojak, mengatakan, ada 24 anggota grup, terdiri dari 10 siswi dan 14 siswa.

Dalam grup WA itu juga ditemukan 42 video porno, ajakan tawuran maupun ajakan mesum personal. Ada juga foto murid yang sedang memegang celurit. Reaksi cepat sudah diambil Dinas Pendidikan setempat.

Surat edarannya dikirim tidak hanya tertuju pada SMP, namun sekolah-sekolah tingkat SD agar melakukan pengawasan dalam penggunaan ponsel di lingkungan sekolah secara terus menerus.

Dengan begitu, HP tidak digunakan atau diaktifkan saat proses belajar mengajar. Sekolah diminta mengimbau kepada orang tua atau wali murid agar selalu mengawasi penggunaan ponsel putra-putrinya saat di luar lingkungan sekolah.

Selain itu, apabila ada siswa-siswi dalam penggunaan ponsel yang mengarah pada unsur pidana moral maupun pelanggaran Undang-Undang ITE agar penanganannya dikonsultasikan kepada kepolisian.

Kasus di Bekasi tersebut mungkin saja ada di tempat lain juga. Hal itu bisa di Jakarta atau bahkan seluruh daerah Indonesia. Sebab perangkat telepon pintar sekarang sudah merata dan harganya relatif terjangkau.

Maka, diperlukan kerja sama yang erat antara orang tua, sekolah, dan para pendidik untuk mencegah hal serpa terjadi di daerah lain.

Namun, karena waktu berada di sekolah lebih sedikit dibanding di rumah dan lingkungan, maka peran orang tua lebih sentral untuk mengawasi, khususnya dalam penggunaan telepon pintar.

Kita memang menghadapi dilema serius dalam kaitan penggunaan telepon pintar. Alat komunikasi dan perangkat media sosialnya harus digunakan untuk kepentingan atau tujuan yang benar-benar bermanfaat, bukan untuk main-main.

Apalagi untuk bertukar informasi pornografi. Salah menggunakan HP akan berbahaya, bukan hanya jangka pendek, tapi jauh ke masa depan anak-anak. Untuk itu, komunikasi dalam keluarga yang harmonis menjadi prasyarat penting dalam pendidikan anak dan keluarga.

Lewat komunikasi orang tua dan putra-putrinya, secara tidak langsung anak-anak tidak akan berperilaku buruk dalam memanfaatkan telepon pintar.

Jadi, sekali lagi, peran orang tua sangat penting dan strategis. Begitu juga sekolah dan guru. Anak dan remaja dalam masa pertumbuhan.

Secara psikologis mereka memang ingin tahu banyak. Bimbingan yang mendidik akan membuat tumbuh kembang anak sesuai harapan.

Komentar

Komentar
()

Top