Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Menggemparkan! Berhasil Ditangkap, 4 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI Ternyata Masih Berusia Belasan, Kok Bisa?

Foto : Istimewa

Empat remaja terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI di Makassar diamankan.

A   A   A   Pengaturan Font

Seorang prajurit TNI di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan dianiaya oleh sekelompok orang di pelataran parkir minimarket yang berlokasi di Jalan Rajawali, Makassar pukul 22.00 WITA.

Aksi penganiayaan itu dilakukan oleh empat juru parkir liar, berinisial AL (18), RS (14), AW (17) dan RE (17). Keempatnya kini telah diamankan oleh Kepolisian Makassar.

"Kami mengamankan pelaku satu jam setelah kejadian," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando kepada wartawan, pada Senin (27/6).

Lando menjelaskan, aksi itu bermula ketika korban ditegur oleh salah satu pelaku ketika hendak berbelanja. Namun, teguran itu berujung kesalahpahaman yang memicu aksi penganiayaan terhadap korban.

"Korban datang berbelanja dan ditegur oleh juru parkir liar hingga terjadi miss komunikasi, salah paham mengakibatkan para pelaku menganiaya korban," jelas Lando.

Atas aksi kekerasan yang menimpanya, korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Mariso. Pihak kepolisian pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan keempat pelaku.

"Setelah korban melaporkan kejadian ke Polsek Mariso, polisi bertindak cepat dan mendatangi TKP mencari pelaku dan berhasil mengamankan pelaku satu jam setelah kejadian," ujar Lando.

Ketika diperiksa polisi, para pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara yang berbeda-beda, mulai dari memukul baik menggunakan tangan kosong maupun dengan kursi.

"Melakukan penganiayaan terhadap korban ada yang gunakan kepalan tangan dan kursi," tuturnya.

Lando menuturkan keempat pelaku saat ini masih menjalani proses hukum. Polisi pun telah mengamankan satu buah kursi sebagai barang bukti.

"Diproses seperti biasa seperti masyarakat umum ditangani polisi. Barang bukti disita sesuai laporan korban satu buah kursi kaki besi," jelasnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top