Mengerikan! Susul Malaysia, 3 Negara ASEAN Masuk Daftar Hitam Perdagangan Manusia AS, Ada RI?
Foto : AA
Ilustrasi
Pemerintah Brunei disebut AS tak memenuhi standar minimal penghapusan perdagangan manusia dan tak mengambil langkah yang signifikan.
Laporan itu menuturkan bahwa pemerintah tidak menghukum pelaku yang terlibat dalam perdagangan manusia di bawah undang-undangnya selama lima tahun berturut-turut.
Baca Juga :
Asean Bekerja Sama Atasi Tantangan Keamanan
Pemerintah juga tak mengidentifikasi korban perdagangan manusia selama dua tahun berturut-turut.
"Pemerintah terus menahan, mendeportasi, dan menuntut calon korban atas kejahatan tanpa menggunakan pendekatan yang berperspektif korban guna membedakan apakah pelaku perdagangan memaksa korban untuk melakukan perbuatan melawan hukum," bunyi laporan itu.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana
Komentar
()Muat lainnya