Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengecewakan! Rugikan Negara Ratusan hingga Miliaran Rupiah, 5 Pejabat Koruptor InI Bebas Bersyarat

Foto : Antara

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut.

A   A   A   Pengaturan Font

Zumi Zola

Zumi Zola menambah panjang daftar narapidana korupsi yang bebas bersyarat. Mantan Gubernur Jambi itu divonis 6 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor karena terbukti menerima gratifikasi puluhan miliar semasa menjabat Gubernur.

Selain hukuman penjara, Zumi juga dihukum pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah selesai menjalani pidana pokoknya.

Suryadharma Ali

Terakhir, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dibebaskan dengan syarat usai terbukti menyelewengkan DOM (dana operasional menteri) Rp1,8 miliar yang disebut majelis hakim tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur penggunaan DOM.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top