Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengecewakan! Rugikan Negara Ratusan hingga Miliaran Rupiah, 5 Pejabat Koruptor InI Bebas Bersyarat

Foto : Antara

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut.

A   A   A   Pengaturan Font

Pinangki Sirna Malasari

Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari turut bebas bersyarat dari Lapas yang sama usai ditahan karena terbukti menerima suap Rp7 miliar dari konglomerat Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa bebas untuk Joko di Mahkamah Agung (MA). Selain suap, Pinangki terbukti melakukan pencucian uang sebanyak 375 ribu dolar AS atau setara Rp 5,25 miliar.

Sebelum bebas bersyarat, mantan Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Kejaksaan Agung itu mendapatkan potongan hukuman dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara. Ia juga mendapatkan remisi Idul Fitri.

Patrialis Akbar

Mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar resmi bebas bersyarat usai divonis 8 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama pada September 2017 karena terbukti menerima uang dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top