Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengecewakan! Rugikan Negara Ratusan hingga Miliaran Rupiah, 5 Pejabat Koruptor InI Bebas Bersyarat

Foto : Antara

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut.

A   A   A   Pengaturan Font

Lima narapidana korupsi dilaporkan memperoleh pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Rabu (6/9).

Adapun Kelima narapidana itu ialah:

Ratu Atut Chosiyah

Ratu Atut yang merupakan mantan Gubernur Banten telah resmi bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang. Atut telah menjalani hukuman sekitar tujuh tahun penjara setelah terbukti menyuap eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dengan uang Rp1 miliar demi memenangkan gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmi.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti, Atut sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Atut lantas diwajibkan mengikuti bimbingan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang hingga 8 Juli 2025. Ia juga dilarang melakukan pelanggaran atau tindak pidana apapun dalam kurun waktu tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top