![Mengajar di RI, Dosen Asing Harus Punya Sertifikat dari Negara Asal](https://koran-jakarta.com/images/article/phpk8yoya_resized.jpg)
Mengajar di RI, Dosen Asing Harus Punya Sertifikat dari Negara Asal
![Mengajar di RI, Dosen Asing Harus Punya Sertifikat dari Negara Asal](https://koran-jakarta.com/images/article/phpk8yoya_resized.jpg)
Pengamat Pendidikan UniverÂsitas Negeri Medan (Unimed), Prof Ibnu Hajar Damanik.
"Ada baiknya program tersebut dijalankan di beberapa universitas dulu, sambil terus diperbaiki mekanisme administrasi, kolaborasi dengan dosen di kampus penerima dan perbaikan pengurusan visa," kata dia.
Firmanzah khawatir, jika program tersebut diterapkan dengan minim persiapan akan menimbulkan resistensi yang menjauhkan dari tujuan semula, yakni meningkatkan kualitas pendidikam nasional. "Jangan sampai program belum ada persiapan yang matang di segala hal langsung diterapkan secara nasional," tegas Firmanzah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi berencana mendatangkan 200 dosen asing ke Tanah Air dengan gaji mencapai 4.000 dollar AS atau sekitar 52 juta rupiah per bulan. Dosen tersebut akan didatangkan dari berbagai negara, diantaranya Amerika, Australia, Jepang, Korea, dan Eropa untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Akan Diberdayakan
Sementara itu, Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti (SDID), Kemristekdikti, Ali Ghufron Mukti, menegaskan kehadiran dosen asing tersebut akan diberdayakan untuk melakukan penelitian, pengembangan proposal dan menggaet dana dari luar negeri.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya