![Mengajar di RI, Dosen Asing Harus Punya Sertifikat dari Negara Asal](https://koran-jakarta.com/images/article/phpk8yoya_resized.jpg)
Mengajar di RI, Dosen Asing Harus Punya Sertifikat dari Negara Asal
![Mengajar di RI, Dosen Asing Harus Punya Sertifikat dari Negara Asal](https://koran-jakarta.com/images/article/phpk8yoya_resized.jpg)
Pengamat Pendidikan UniverÂsitas Negeri Medan (Unimed), Prof Ibnu Hajar Damanik.
Pemerintah harus sangat selektif dalam menerima dosen asing. Keberadannya jangan sampai justru merugikan kampus.
JAKARTA - Tenaga dosen asing yang akan mengajar di sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia harus memiliki kualitas, teruji, dan juga meningatkan kemampuan perguruan tinggi itu sejajar dengan universitas di luar negeri.
"Dosen asing tersebut juga harus memiliki disiplin ilmu yang benar-benar bisa diterapkan di universitas dalam negeri, dan sesuai dengan Program Pendidikan yang diterapkan oleh Kemenristekdikti," kata Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Medan (Unimed), Prof Ibnu Hajar Damanik, seperti dikutip Antara, Minggu (13/5).
Kehadiran tenaga pengajar dari negara asing itu, menurut dia, harus mampu menambah ilmu pengetahuan para mahasiswa Indonesia. "Dosen dari luar negeri itu juga harus mempunyai sertifikasi yang dikeluarkan dari negara mereka, sehingga universitas yang menerima dapat mengetahui rekam jejak tenaga kerja asing tersebut," ujar Ibnu.
Ia mengatakan, dalam penerimaan dosen asing itu, pemerintah Indonesia juga harus sangat selektif dan jangan sampai terkecoh karena akan merugikan perguruan tinggi negeri tempat mereka mengajar.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya