Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan, WNA Tiongkok Ini Tipu 800 WNI dengan Modus Diimingi Pekerjaan

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Dittipidsiber Bareskrim Polri menjemput tersangka penipuan daring SZ, warga negara Tiongkok yang ditangkap di Abu Dhabi, dibawa ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/6/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Karena saat ini penyidik fokus memeriksa tersangka yang sempat menjadi buronan masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri, hingga akhirnya ditangkap oleh Interpol di Abu Dhabi pekan lalu.

Tersangka SZ dipulangkan ke Indonesia, tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (27/6), selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Penangkapan terhadap SZ merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lainnya.

Penyidik, kata Dani, sedang mendalami tersangka lainnya yang terlibat jaringan internasional penipuan daring dan TPPO itu.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top