Mengagetkan WNA Dibuatkan KTP Elektronik, Apakah Ini Tidak Melanggar Peraturan
Foto : ANTARA/HO-Kemendagri
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.
"Tiongkok sebanyak 909 orang, AS 890 orang, Inggris 764 orang, India 627 orang, Jerman 611 orang, dan Malaysia 581 orang. Sisanya dari berbagai negara lain," ujar Dirjen Zudan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya