Mengagetkan! Tak Sesuai Pancasila, Tiga Pimpinan Ormas Khilafatul Muslimin Ditangkap Setelah Serukan Paham Khilafah
Konvoi Khilafatul Muslimin
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menetapkan tiga tersangka terkait aksi konvoi organisasi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menuturkan ketiga tersangka merupakan pimpinan cabang dan pimpinan ranting Jamaah Khilafatul Muslimin.
"Tiga orang yang diamankan yaitu GZ selaku pimpinan cabang Jamaah Khilafatul Muslimin, serta DS dan AS yang merupakan pimpinan ranting jemaah Khilafatul Muslimin," kata Iqbal.
Iqbal menuturkan pihaknya telah memeriksa 14 saksi termasuk saksi ahli. Beberapa di antaranya, yakni ahli bahasa, sosiolog, ahli agama, ahli pidana, MUI, Kesbangpolinmas, dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Sebanyak 14 saksi telah dimintai keterangan, termasuk diantaranya saksi ahli bahasa, ahli agama, ahli sosiologi ahli hukum pidana. Polisi juga memeriksa saksi dari MUI, Kemenag, dan Kesbangpolinmas, hasilnya 3 orang yang yang dianggap bertanggung jawab atas aksi tersebut diamankan petugas dan ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya