Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan Pilihan Ini, Komisi II DPR Putuskan Tiga Nama Calon Anggota DKPP 2022-2027

Foto : ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Komisi II DPR memutuskan tiga nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 setelah melaksanakan rapat pimpinan (rapim) bersama kepala kelompok fraksi (kapoksi), Senin.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsanglantas menyebutkan ketiga nama tersebut, yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, dan Dewi Ratna Pitalolo.

"Nama-nama tersebut segera dilaporkan kepada Ketua DPR ntuk bisa dibawa dalam jadwal agenda rapat raripurna terdekat," kata Junimart kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan ada tujuh nama yang masuk nominasi calon anggota DKPP periode 2022 untuk dipilih Komisi II DPR.

Setelah melalui analisis, evaluasi, dan melihat rekam jejak para nominator, kata dia, Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi II DPR dengan para kapoksi memutuskan tiga nama calon anggota DKPP periode 2022-2027.

"Setelah melalui analisis, evaluasi, termasuk rekam jejak para nominator, rapim dengan kapoksi Komisi II DPR pada hari Senin pukul 15.30 sampai dengan selesai memutuskan tiga nama calon anggota DKPP periode 2022-2027. Kami memutuskan ketiga nama tersebut dengan musyarawah mufakat," ujarnya.

Junimart mengatakan bahwa Komisi II DPR memiliki pertimbangan sebelum menentukan tiga nama calon anggota DKPP tersebut, seperti integritas dan paham tentang dasar pembentukan DKPP.

Selain itu, Komisi II DPR juga melihat terkait dengan pengetahuan calon anggota DKPP tentang nilai-nilai etika karena lembaga tersebut akan menangani perkara terkait dengan etika dalam perbuatan dan tindakan para penyelenggara pemilu.

Komisi II DPR juga mempertimbangkan kemampuan dasar calon anggota DKPP untuk mengawasi para penyelenggara pemilu secara objektif.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top