Mengagetkan Permintaan MPR ke BNPT Ini, Telusuri Aliran Dana ACT ke Aktivitas Terlarang
Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menelusuri aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mengalir ke aktivitas terlarang.
"BNPT bisa menjadikan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai bukti awal untuk mengungkap dan mengusut serta menyelidiki kebenaran transaksi yang mencurigakan dari aliran dana ACT tersebut," kata Bambang dalam keterangan tertulisnyadi Jakarta, Rabu.
Menurut dia, BNPT bersama Densus 88 Antiteror Polri bisa melakukan kajian dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan aliran dana tersebut apakah terkait dengan pendanaan terorisme.
BamsoetmemintaBNPT dan Densus 88 memeriksa dugaan penyimpangan dana talangan masyarakat oleh penyelenggara pengumpulan uang dan barang serta membekukan sementara izin lembaga ACT sampai pemeriksaan tuntas.
Ia juga meminta Pemerintah dapat bertindak tegas terhadap seluruh pengurus ACT sesuai dengan Pasal 19 huruf b Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021yang menjelaskan bahwa Menteri Sosial berwenang mencabut dan atau membatalkan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang jika penyelenggara terbukti melakukan pelanggaran.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya