Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan, Kemenkes Temukan 20.783 Kasus Sifilis Selama Tahun 2022

Foto : ANTARA/Andi Firdaus

Tangkapan layar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI Imran Pambudi saat menjadi pembicara dalam konferensi pers Peringatan Hari Malaria Sedunia 2023 yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Selasa (2/5/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Imran melanjutkan terkait dengan kelompok populasinya, penderita sifilis paling banyak ditemukan pada laki-laki yang melakukan seks dengan laki-laki (LSL) sebesar 28 persen, diikuti ibu hamil 27 persen, pasangan berisiko tinggi (risti) sembilan persen, Wanita Pekerja Seks (WPS) sembilan persen, Pelanggan Pekerja Seks (PPS) empat persen, Injection Drug Users (IDUs) 0,15 persen, waria tiga persen, dan lain-lain 20 persen.

Iamenjelaskan beberapa penyebab dari banyak kasus sifilis tersebut berhubungan erat dengan perilaku masyarakat yang gemar berhubungan seks secara berisiko tanpa menggunakan kondom.

Selain itu, terdapat kelompok tertentu yang sering berganti pasangan ketika seks, hingga pria yang berhubungan seks dengan sesama jenis.

Hal yang ditekankan Imran adalah kondisi di Indonesia memprihatinkan karena pada 2022, sebanyak 5.590 ibu hamil positif terkena sifilis, sedangkan yang sudah mendapatkan pengobatan berkisar 2.227 ibu.

Menurutnya, setiap pihak harus berhenti berprasangka buruk pada penderita sifilissehingga penderita bisa segera diobati dan dicegah keparahannya.

Hal itu dikarenakan sifilis berpotensi ditularkan dari ibu hamil ke anak yang dikandung dan membuka potensi bayi lahir cacat atau mengidap sifilis bawaan (sifilis kongenital).

Guna mengatasi sifilis, Kemenkes mengaku berfokus pada penemuan kasus pada populasi rentan dan berisiko tinggi.

Sembari menggencarkan tes cepat antigen, Kemenkes juga mengambil langkah pencegahan melalui sosialisasi edukasi seksual kepada kelompok risiko tinggi dan juga informasi IMS pada kelompok masyarakat umum, sebagai upaya intervensi perubahan stigma dan diskriminasi (IPSD) yang pada hakikatnya memperkuat pelayanan kesehatan di fasyankes dan penemuan kasus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top