Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan Hasil Pemeriksaan Senjata Api Tersangka Penembakan Istri TNI di Semarang Diduga Milik TNI

Foto : Antara

Konferensi pers terkait kasus penembakan istri Anggota TNI.

A   A   A   Pengaturan Font

Komandan Kodim 0733 Semarang Letkol Infantri Honi Havana menuturkan senjata api (Senpi) pistol yang digunakan untuk menembak istri Anggota TNI sangat mirip dengan senjata api resmi yang dimiliki TNI.

Honi menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui senpi yang dibawa tersangka Sugiono tercetak nomor seri yang teregistrasi di inventaris TNI dengan posisi di dalam gudang divisi Peralatan.

Senpi dengan bentuk jenis FN model P1 yang digunakan dalam insiden penembakan Rina Wulandari yang merupakan istri Kopral Dua atau Kopda Muslimin itu juga dilaporkan menggunakan amunisi asli dan resmi dari Pindad.

"Ini rakitan atau replika yang sangat mirip. Makanya kita periksa keseluruhan, ada nomor serinya juga dan kita cek ternyata mirip dengan senpi resmi TNI dan penggunaannya juga memakai amunisi Pindad," ujar Honi pada Senin (25/7).

Honi mengatakan senpi itu didapatkan tersangka dari rekannya Dwi, warga Sragen dengan harga Rp3 juta. Atas informasi itu, aparat turut mengamankan Dwi karena dianggap berperan menyediakan sarana kejahatan.

Dari hasil olah TKP, petugas juga mendapati dua selongsong peluru dan satu proyektil, sedangkan satu proyektil lain bersarang di tubuh korban.

"Dengan olah TKP cocok. Ada dua selongsong peluru dan satu proyektil ditemukan di area jalan depan rumah korban dan garasi rumah korban. Proyektil lainnya ada di tubuh korban. Jadi memang terjadi dua tembakan ke korban seperti yang terlihat pada rekaman CCTV," ujar Honi.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi mengungkap bahwa insiden penembakan yang terjadi di depan rumah korban, di Jalan Cemara Banyumanik Semarang, dilakukan tersangka atas perintah suami korban yang bukan lain ialah Anggota TNI.

Sang suami, Kopda Muslimin yang saat itu melihat tembakan pertama tak berhasil membuat istrinya tersungkur kemudian meminta tersangka Sugiono untuk berbalik arah kembali menembak korban. Adapun perintah itu diutarakan Kopda Muslimin melalui panggilan telepon.

"Jadi usai tembakan pertama, pelaku akan kembali ke Posko yang jaraknya 200 meter dari rumah korban tapi diperintah oleh Kopda M untuk berbalik arah kembali menghampiri korban untuk menembak karena tembakan pertama istrinya masih dapat berjalan," terang Luthfi.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top