Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Mengagetkan Banyak Sekali Jumlahnya, Penyitaan Aset Indosurya Oleh Penyidik Bareskrim Capai Rp2 Triliun

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Arsif foto - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (kiri) bersama Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana (kanan) menunjukkan foto Direktur Operasional KSP Indosurya Suwito Ayub saat rilis pengungkapan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipudeksus) Bareskrim Polri telah melakukan penelusuran serta penyitaan aset-aset tersangka kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, hingga kini total nominal sementara yang telah berhasil disita mencapai Rp2 triliun.

"Hingga kini total aset yang disita dalam kasus Indosurya oleh penyidik mencapai Rp2 triliun," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Senin malam.

Kegiatan penyitaan terakhir pada Kamis (21/4) lalu, penyidik menyita milik tersangka HS berupa bangunan dua lantai di Sudirman Suites Apartement senilai Rp160 miliar.

"Saat ini penyidik sedang mengajukan penetapan penyitaan terhadap dua lantai apartemen mewah itu. Penetapan penyitaan diajukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ungkapnya.

Pada Rabu (20/4) juga disampaikan telah dilakukan upaya penyitaan terhadap aset tersangka HS berupa sebuah gedung Graha Oil di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan. Gedung tersebut dibeli dari hasil kejahatan dengan nilai Rp100 miliar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top