Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan, Akhirnya Polri Terbitkan DPO untuk Tersangka Kasus yang Menghebohkan Ini

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana memperlihatkan foto Suwito Ayub, Managing Director KSP Indosurya yang ditetapkan sebagai buron, Selasa (1/3/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Bareskrim Polri menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Suwito Ayub, tersangka kasus penipuan investasi oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol.Whisnu Hermawan menyebutkanSuwito Ayub telah melarikan diri ketika penyidik akan memeriksanya.

"Kami membuat daftar pencarian orang terhadap Saudara Suwito Ayub," kata Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Suwito Ayub merupakan Managing Director KSP Indosurya.Diamelarikan diri saat penyidik melakukan pengecekan di tempat tinggalnya. Pengecekan itu setelah penyidik meminta keterangan tambahan kepada yang bersangkutan dalam rangka melengkapi dokumen, berita acara, dan berkas perkara.

Pemanggilan tersebut berlangsung minggu lalu. Namun,Suwito Ayub tidak dapat hadir dengan alasan sakit. Pemberitahuan tidak hadir tersebut juga dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top