Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan, Pantarlih Karawang Temukan Pemilih Usia 120 Tahun Pada Pilkada

Foto : ANTARA/HO-KPU Karawang

Kegiatan pencoklitan di Karawang.

A   A   A   Pengaturan Font

Karawang - Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kabupaten Karawang, Jabar, menemukan seorang pemilih berusia 120 tahun dalam kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024.

"Dalam melakukan coklit, ada pantarlih yang menemukan pemilih yang berusia sangat tua, 120 tahun," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Mari Fitriana, di Karawang, Rabu.

Pemilih yang berusia 120 tahun diketahui bernama Totong, tercatat sebagai warga Desa Tegalurung, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.

"Untuk sementara ini abah Totong menjadi pemilih dengan usia paling tua pada Pilkada tahun 2024," katanya.

Dari keterangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat, Totong cukup aktif menggunakan hak pilihnya setiap ada pemilihan umum, termasuk pada Pemilu 2024 yang bersangkutan juga telah menggunakan hak pilihnya.

"Kita kembali coklit untuk memastikan abah Totong masuk DPT (daftar pemilih tetap), sehingga bisa kembali menggunakan hak pilihnya pada pilkada nanti," katanya.

Sementara itu, abah Totong mengaku selalu berpartisipasi menggunakan hak pilihnya di setiap pemilihan umum.

Berdasarkan KTP yang dimiliki, Totong tercatat lahir di Karawang pada 12 Februari 1904.

Saat ini, abah Totong yang memiliki tiga anak, enam cucu dan dua cicit mengaku kondisinya masih sehat. Sementara aktivitas sehari-harinya diisi dengan kegiatan memulung rongsokan di sekitar rumahnya.

Pada tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada serentak tahun ini, KPU Karawang menurunkan 7.199 petugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Coklit ini berlangsung selama sebulan, mulai 24 Juni 2024 dan akan berakhir pada 24 Juli 2024.

KPU Karawang sebelumnya telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 mencapai 3.777 TPS yang tersebar di 309 desa/kelurahan, di 30 kecamatan sekitar Karawang.

Untuk kuota pemilih per TPS di wilayah Karawang pada pilkada serentak yang akan digelar 27 November 2024, maksimal 600 orang.

Sedangkan jumlah daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) pada Pilkada serentak di Karawang mencapai 1.812.352 orang, dengan rincian 908.059 laki-laki dan sebanyak 904.293 perempuan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top