Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengadang Ancaman Konten Negatif di Era Digital

Foto : istimewa

» Agung Harsoyo, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, seusai menjadi salah satu nara sumber pada seminar nasional tentang upaya menghadapi konten negatif sosial media di era digital.

A   A   A   Pengaturan Font

Pada 2015, Kemenkominfo telah memblokir 4.284 situs. Terdapat 11 kategori situs negatif, yaitu Pornografi, SARA, Penipuan, Radikalisme, Kekerasan dan lain sebagainya.

Tolak ukur pesebaran konten negatif ini sukses, tidak terlepas dari andil masyarakat, yang dengan mudahnya menyebarkan atau bahkan termakan hasutan negatif tersebut. "Sebagian besar masyarakat tidak cukup kritis dalam menerima informasi. Mereka mudah dikelabui dengan berita hoax atau yang menyerempet isu kebencian bernada SARA," ungkap Agung.

Dan karena faktor ini pula yang menjadikan bisnis konten hoax, ujaran kebencian bernada SARA kian digandurungi segelintiran orang.

Mencari Solusi

Medsos ibarat pedang bermata dua karena bermanfaat bagi penggunanya, tapi dapat pula digunakan untuk menyebarkan hal-hal negatif. Dalam seminar yang diselengarakan ITF, Agung mengungkapkan, pemerintah bakal membatasi kepemilikan nomor seluler masyarakat, ini karena konten-konten negatif saat ini banyak diakses melalui telepon seluler.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top