![Menerbangkan Balon Bisa Dipidana](https://koran-jakarta.com/images/article/menerbangkan-balon-bisa-dipidana-220417204647.jpg)
Menerbangkan Balon Bisa Dipidana
![Menerbangkan Balon Bisa Dipidana](https://koran-jakarta.com/images/article/menerbangkan-balon-bisa-dipidana-220417204647.jpg)
Foto : ISTIMEWA
balon terbang
Penindakan tegas dilakukan terhadap peredaran petasan maupun bahan baku yang dibutuhkan untuk pembuatan, paparnya. Salah satu penindakan, menurut dia, dilakukan Polres Kudus terhadap penjual bahan baku petasan. "Membuat, menyimpan, mengedarkan, maupun menyalakan petasan merupakan perbuatan pidana," katanya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya