Menelisik Kekurangan Lembaga Antirasuah
Mohammad Zaki Alatas Wartawan Koran Jakarta
Perbaiki Sistem
Sepanjang 2017, KPK telah melakukan pendampingan di 12 provinsi untuk perbaikan sistem tata kelola pemerintahan. Ke-12 provinsi itu adalah Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Barat. Dengan demikian, hingga saat ini, KPK telah mendampingi 22 provinsi termasuk di dalamnya 380 kabupaten/kota.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengakui meski provinsi-provinsi tersebut sudah didampingi masih ada juga kendala perbaikan sistem contohnya dengan tertangkapnya pejabat provinsi tersebut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
KPK melakukan OTT pada Juni 2017 terhadap Gubernur Bengkulu periode 2016-2021, Ridwan Mukti, dan istrinya, Lili Martiani Maddari. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek-proyek di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu tahun anggaran 2017.
Pendampingan perbaikan tata kelola pemerintahan itu dilakukan KPK dalam tujuh bidang yaitu sistem administrasi perencanaan, penganggaran, perizinan, pengadaan barang/jasa, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tata kelola kesamsatan, dan tambahan penghasilan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya