Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Profesi

Mendikdasmen Beri Afirmasi ke Supriyani

Foto : ANTARA/Hana Kinarina

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menggelar kegiatan silaturahim Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) dengan media di Kantor Kemendikdasmen di Jakarta Pusat pada Rabu malam (23/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Hak Anak

Secara terpisah, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ratna Susianawati, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta mendesak agar proses hukum berjalan dengan adil berdasarkan fakta yang ada. Menurutnya, pentingnya keseimbangan dalam penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan serta pendekatan hukum yang adil bagi terduga pelaku.

"Kemen PPPA akan memastikan hak-hak guru sebagai terduga pelaku tetap diperhatikan, sambil menjaga agar perlindungan anak sebagai korban tetap menjadi prioritas," katanya.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPPA) Provinsi Sulawesi Tenggara. Pihak UPTD telah melakukan pendampingan hukum sejak awal dan akan terus mendampingi terduga pelaku selama proses hukum berlangsung.

Ratna menegaskan pentingnya pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) di setiap sekolah sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Satgas ini bertujuan menjadi tempat pengaduan bagi korban kekerasan, baik fisik, mental, maupun seksual.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top