Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Profesi

Mendikdasmen Beri Afirmasi ke Supriyani

Foto : ANTARA/Hana Kinarina

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menggelar kegiatan silaturahim Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) dengan media di Kantor Kemendikdasmen di Jakarta Pusat pada Rabu malam (23/10).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memastikan, pihaknya akan memberi afirmasi kepada guru honorer Supriyani yang tengah dalam situasi kasus hukum atas kekerasan terhadap peserta didik. Menurutnya, Supriyani masih bisa mengikuti proses seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Ibu Supriyani sekarang sedang proses melamar PPPK. Dan insyaallah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK," ujar Mua'ti, di Jakarta, Jumat (25/10).

Dia menerangkan, proses seleksi Supriyani dapat tetap berjalan, terlebih belum ada putusan jika Supriyani dinyatakan bersalah secara hukum. Dia berharap agar Supriyani bisa mengikuti seleksi dengan baik, sehingga bisa mengajar dengan lebih baik. "Mudah-mudahan tidak melanggar dan mudah-mudahan dapat diterima (PPPK)," katanya.

Sebagai informasi, Polisi memastikan guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak ditahan dalam penyidikan, tapi namun dia masih dalam status tersangka dugaan pemukulan anak polisi. Dengan status itu, Supriyani tetap harus mengikuti proses persidangan.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top