Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Tenaga Kerja

Menaker: Sanksi Tegas jika PT ITSS Tak Patuhi K3

Foto : Istimewa

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya melalui Tim Pengawas Ketenagakerjaan kembali melakukan pemeriksaan lapangan terhadap PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pada tanggal 8 hingga 11 Januari 2024.

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya melalui Tim Pengawas Ketenagakerjaan kembali melakukan pemeriksaan lapangan terhadap PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pada tanggal 8 hingga 11 Januari 2024. Hal tersebut untuk pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya sebagai buntut dari ledakan tungku smelter di Morowali, beberapa waktu lalu.

"Pada pemeriksaan yang kedua ini mereka fokus melakukan pemeriksaan pada aspek ketenagakerjaan, yaitu pemenuhan persyaratan K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) dalam perbaikan tanur tersebut," ujar Ida dalam keterangannya, Selasa (9/1).

Dia menuturkan, Kemnaker menurunkan Tim yang lengkap, terdiri dari pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Pesawat Tenaga Produksi, Spesialis Listrik dan Penanggulangan Kebakaran, Spesialis Lingkungan Kerja, dan PPNS Ketenagakerjaan. Tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi secara menyeluruh terkait penyebab terjadinya kecelakaan terbakarnya tanur di perusahaan tersebut.

Menaker mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil sikap tegas untuk penegakan hukum atas ketidakpatuhan perusahaan dalam penerapan persyaratan K3. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan berkoordinasi intensif dengan Provinsi Sulawesi Tengah dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.

"Ini untuk memastikan apa yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian kecelakaan kerja tersebut termasuk penegakan hukumnya," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top