Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Tenaga Kerja

Menaker: Sanksi Tegas jika PT ITSS Tak Patuhi K3

Foto : Istimewa

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

A   A   A   Pengaturan Font

Dia melanjutkan, Tim Pengawas Ketenagakerjaan juga melakukan pendalaman terhadap persyaratan K3 lainnya yang tidak dipenuhi oleh perusahaan. Hal ini mencakup pula pemenuhan norma ketenagakerjaan lainnya yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

"Jika ada ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban-kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, maka PPNS Ketenagakerjaan Kemnaker bersama PPNS Disnakertrans Provinsi Sulteng akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku," ucapnya.

Dia juga mengatakan bahwa Tim Pengawas Ketenagakerjaan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak baik pusat maupun daerah. Hal ini penting dalam penanganan permasalahan kecelakaan kerja dan melakukan upaya agar kejadian seperti ini tidak terulang. ruf/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top