Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menaker Ida Bocorkan Upah Minimum 2023 Bakal Lebih Tinggi Dibanding 2022

Foto : blkbekasi.kemnaker.go.id

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan besaran upah minimum (UM) 2023 akan lebih tinggi dibandingkan UM tahun 2022. Ini seiring dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terjadi di Indonesia.

"Pada dasarnya sudah dapat dilihat bahwa upah minimum tahun 2023 relatif akan lebih tinggi dibandingkan upah minimum tahun 2022 dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi," kata Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (8/11).

Ida menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia terus menunjukkan perbaikan sejak triwulan II 2021 dengan kekuatan ekonomi Indonesia berada pada konsumsi rumah tangga yang mencapai 50,38 persen dari total PDB pada triwulan III 2022.

Ia juga menyoroti bahwa lembaga internasional memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dapat bertumbuh dengan laju inflasi tahunan yang relatif terkendali dibandingkan negara-negara lain.

Persiapan penetapan upah minimum untuk 2023 sendiri telah dimulai sejak September 2022 ketika Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan surat kepada Badan Pusat Statistik perihal permintaan data yang akan menjadi salah satu acuan penetapan.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top