Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ibadah Keagamaan -- Jemaah Haji Disarankan Selalu Bawa Kartu Kesehatan

Menag Usulkan Tambahan Biaya Haji Rp288,3 Miliar untuk Kuota Tambahan

Foto : ANTARA/Wahyu Putro A

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyalami jemaah calon haji di dalam pesawat sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/5). Sebanyak 393 jemaah calon haji kloter pertama embarkasi Jakarta yang merupakan bagian dari 7.510 jamaah yang terbagi dalam 19 kloter dari delapan embarkasi diberangkatkan menuju Madinah, Arab Saudi pada 24 Mei 2023.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar 288,3 miliar rupiah. Usulan tersebut seiring adanya tambahan kuota haji 1444 H/2023 M.

"Kami perlu mengusulkan dan menyampaikan kebutuhan biaya untuk kuota tambahan sebanyak 7.360 jamaah yang diambilkan dari nilai manfaat sebanyak 288.312.382.288,42 miliar," ujar Menag dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, Selasa (23/5).

Menag mengatakan Indonesia mendapatkan 8.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, pemerintah membagi menjadi 7.360 jamaah haji reguler dan 640 jamaah haji khusus.

Menag memastikan, tambahan biaya tersebut untuk memenuhi prinsip keadilan bagi jemaah haji. Di sisi lain, ada juga selisih jumlah jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 yang berhak mendapatkan nilai manfaat sekitar 232 miliar rupiah.

"Terdapat selisih jumlah jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dengan 2022 dengan jumlah jemaah lunas tunda yang berhak mendapatkan nilai manfaat yang membutuhkan penambahan penggunaan nilai manfaat sebesar 232.914.366.334 miliar rupiah," katanya.

Menag mengatakan kuota tambahan jemaah haji diperuntukkan bagi jemaah haji daftar tunggu yang telah melunasi BPIH. Adapun sebanyak 5.765 jemaah dalam daftar tunggu telah mengisi kuota tambahan.

Dia menambahkan, sisa kuota tambahan yang belum termanfaatkan sebanyak 1.595 akan dibagi berdasarkan jumlah daftar tunggu di setiap provinsi. Hal tersebut diatur dalam peraturan Menag Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Haji Reguler.

"Kuota tambahan jemaah haji reguler akan diisi jamaah haji cadangan atau dengan nomor urut berikutnya yang telah melakukan pelunasan, namun belum memperoleh kuota sebanyak 5.765 jemaah," tandasnya.

Sebagai informasi, Indonesia tahun ini mendapatkan kuota haji 1444H/2023M dari pemerintah Arab Saudi sebesar 221.000. Kuota itu terdiri atas 203.320 kuota jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.

Akses Informasi

Adapun Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Liliek Marhaendro Susilo, menyarankan jemaah haji sebaiknya untuk selalu membawa kartu kesehatan jemaah haji (KKJH) terutama saat meninggalkan pondokan. Hal tersebut untuk memudahkan petugas kesehatan mengakses informasi kesehatan jemaah dari scan barcode yang tercantum dalam KKJH.

"Kami sarankan setiap jemaah terus membawa kartu kesehatan jemaah haji terutama saat beribadah, agar memudahkan bila diperlukan pelayanan kesehatan sewaktu-waktu," ujar Liliek, dalam keterangan resminya, Rabu (24/5).

Dia mengatakan, tiap jemaah ibadah haji harus berangkat dengan memenuhi istitaah kesehatan agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai ketentuan syariat Islam. Adapun KKJH merupakan bukti bahwa jemaah haji yang dinyatakan istitaah setelah mendapatkan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan.

Liliek menuturkan, KKJH merupakan kartu identitas bagi jemaah haji yang memuat informasi Kesehatan seperti rekam medis, vaksinasi, dan riwayat pembinaan kesehatan jemaah haji. Di dalam kartu tersebut dilengkapi barcode dan QR code.

"KKJH bisa digunakan bagi tenaga kesehatan untuk mengakses informasi kesehatan dari jemaah haji sesuai nomor porsi melalui aplikasi tele-petugas," jelasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top