Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menag Tegaskan Rasionalisasi BPIH Dukung Keberlanjutan Dana Haji

Foto : antarafoto

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

A   A   A   Pengaturan Font

"Menurut kami hal ini merupakan perilaku yang kurang sehat. Seharusnya, jemaah yang berangkat membayar dengan prosentase yang lebih besar karena ada syarat istitha'ah dalam pemberangkatan ibadah haji secara prinsip antara keuangan maupun istitha'ah secara kesehatan," kata Menag Yaqut.

Jika hal ini diteruskan, lanjutnya, dalam beberapa tahun mendatang jamaah akan mengalami peningkatan tajam pembayaran biaya haji karena nilai manfaat yang sudah tidak dapat lagi menopang BPIH.

"Untungnya ... untuk penyelenggaraan haji tahun depan rasio nilai manfaat terhadap BPIH sudah mulai dirasionalisasi dari semula 44,68 persen pada 2023 menjadi 40 persen untuk 2024," kata Menag.

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah resmi menetapkan BPIH sebesar Rp93,4 juta dengan calon peserta haji hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp56 juta (60 persen) per orang, sementara sisanya diambilkan dari nilai manfaat hasil pengelolaan BPKH sebesar Rp37,3 juta (40 persen).

"Ketika bicara soal keadilan, perolehan nilai manfaat pada tahun berjalan sebenarnya bukan hanya hak jemaah yang berangkat pada tahun tersebut saja, tetapi juga hak 5.251.454 jamaah yang berada di daftar tunggu, yang keberangkatannya masih menunggu selama 11-47 tahun," kata Menag Yaqut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top