Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menag Dukung Pemendikbud 30, Muhammadiyah Tetap Menolak dan Berpandangan Aturan Itu Legalkan Seks Bebas

Foto : Istimewa

Menag Yaqut menerima kedatangan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Senin (8/11).

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan dukungannya pada Permendikbud 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Menanggapi hal itu, Muhammadiyah melalui Sekretaris Majelis Diktilitban PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti, menyatakan tetap menolak Permendikbud tersebut.

"Tidak apa-apa Kemenag mendukung itu. Sudah bisa diprediksi sebelumnya. Muhammadiyah tetap berpandangan adanya masalah formil dan materiil Permen 30 tahun 2021," kata Sayuti pendek saat dihubungi wartawan di Yogyakarta, Selasa (9/11).

Mendikbudristek Nadiem Makarim kemarin menemui Gus Yaqut di kantornya guna membahas Permendikbud 30/2021 tersebut.

Aturan yang dibuat untuk menekan kasus kekerasan seksual di kampus itu menuai kritik luas dari ormas Islam, karena justru dianggap bisa melegalkan seks bebas.

Dalam pertemuan itu, Gus Yaqut mendukung Nadiem soal Permendikbud 30 dan akan diterapkan di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) seperti UIN dan IAIN.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top