Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyebab Terbesar Kasus Kecelakaan

Memberi Efek Jera, Kapolrestabes Palembang Akan Cabut SIM-STNK Pelaku Balap Liar

Foto : istimewa

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib mengecek 117 kendaraan milik pelaku balapan liar yang terjaring razia, Senin (20/1/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

"Ya, kalau yang bersangkutan ditangkap balapan liar ke dua kalinya, langsung dicabut izinnya (STNK dan SIM) yang berlaku seumur hidup baginya," ujarnya, didampingi Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polrestabes Palembang Randy S Aditama.

Aturan ini sudah mulai diberlakukan aktif Polrestabes Palembang terhadap sebanyak 117 kendaraan bermotor pelaku balap liar yang terjaring razia di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, pada Jumat (27/1) - Sabtu (28/1) dini hari.

Ratusan kendaraan yang terjaring razia balapan liar itu terdiri dari 71 motor roda dua dan 31 mobil sport modifikasi, semuanya diamankan di Markas Polrestabes Palembang sampai saat ini.

"Pengendaranya mayoritas mahasiswa dan pelajar. Mereka kami data, dikenakan tilang, dan diminta kendaraannya distandarkan kembali. Baru bisa diambil. Orang tua mereka buat surat pernyataan, kalau melanggar lagi maka izinnya, ya, dicabut," tandasnya.


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top