Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penguatan Integritas

Membangun Antikorupsi Melalui Pendidikan

Foto : Istimewa

Melawan KKN I Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, dalam acara Tantangan Integritas Aparatur Sipil Negara Dalam Melawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), di Jakarta, Kamis (16/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penanganan masalah korupsi tidak hanya pada proses penindakan atau kuratif saja, tapi juga memerlukan langkah promotif dan preventif. Pendidikan, baik formal maupun nonformal bisa menjadi salah satu cara yang paling penting sehingga dapat membangun masyarakat antikorupsi.

"Akar masalah korupsi itu contohnya bohong dan curang. Itu bagaimana memberantasnya, dengan pendidikan sehingga menumbuhkan karakter," ujar pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana Bonaprapta dalam acara Tantangan Integritas Aparatur Sipil Negara Dalam Melawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, di Jakarta, Kamis (16/7).

Gandjar menyebut terjadi kesalahan paradigma di masyarakat yang menganggap korupsi merupakan sebuah budaya. Padahal, dengan anggapan itu proses penanganan korupsi akan semakin sulit.

Ia menjelaskan cara mencegah yang pas korupsi adalah mengetahui dasar dan bentuk dari tindak korupsi. Hal tersebut butuh sosialisasi dan proses edukasi menggunakan berbagai macam cara dan keterlibatan dari pemerintah pusat termasuk kementerian maupun lembaga serta aparat penegak hukum sebagai contoh bagi masyarakat.

"Itu bisa jadi metode mengajarkan budaya antikorupsi. Harus ada role model untuk membangun budaya itu," jelasnya.

Proses Pembelajaran

Lebih jauh Gandjar mengatakan proses pembelajaran antikorupsi di pendidikan formal memiliki metode belajar sesuai jenjang pendidikan. Meski begitu, secara konsep proses pembelajarannya harus menarik.

Ia menambahkan materi-materi yang disampaikan tidak berbasis hukum, tapi lebih kepada nilai-nilai hukum yang diinternalisasi menjadi nilai-nilai perilaku. Dengan begitu, pelajar akan mudah memahami tentang dampak buruk dari korupsi. "Kalau bicara hukum saja, akan malas. Tapi kalau dalam nilai perilaku lebih menarik," katanya. ν ruf/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top