Membangun Antikorupsi Melalui Pendidikan
Melawan KKN I Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, dalam acara Tantangan Integritas Aparatur Sipil Negara Dalam Melawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), di Jakarta, Kamis (16/7).
Proses Pembelajaran
Lebih jauh Gandjar mengatakan proses pembelajaran antikorupsi di pendidikan formal memiliki metode belajar sesuai jenjang pendidikan. Meski begitu, secara konsep proses pembelajarannya harus menarik.
Ia menambahkan materi-materi yang disampaikan tidak berbasis hukum, tapi lebih kepada nilai-nilai hukum yang diinternalisasi menjadi nilai-nilai perilaku. Dengan begitu, pelajar akan mudah memahami tentang dampak buruk dari korupsi. "Kalau bicara hukum saja, akan malas. Tapi kalau dalam nilai perilaku lebih menarik," katanya. ν ruf/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya