Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Memalukan! Tak Percaya Negara Sendiri, Menkominfo Ketahuan Pakai Nomor Amerika Usai di Hack Bjorka

Foto : Dok. Kemkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

A   A   A   Pengaturan Font

Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menuding Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tidak mempercayai keamanan nomor Indonesia.

Sikap itu disebutnya ditunjukkan dengan sikap Menkominfo yang kini menggunakan nomor ponsel Amerika Serikat (AS) usai data pribadinya dibocorkan hacker Bjorka.

"Menkominfo saja saya lihat, kan saya ada nomornya ganti nomor kalau tidak salah sekarang ganti nomor pakai nomor Amerika malah +1 gitu," kata Fadli kepada wartawan, Senin (12/9).

Atas dasar itu iya pun menyayangkan sikap Johnny G Plate yang menurutnya tidak pantas dilakukan oleh seorang Menkominfo.

"Kan artinya tidak ada kepercayaan juga kalau kita pakai +62 kan, ini kalau Kominfo saja pakai nomor Amerika bagaimana rakyat?" imbuh dia.

Fadli pun turut menyoroti rentetan serangan siber oleh hacker Bjorka. Ia menilai serangan yang bertubi-tubi itu menunjukkan perlindungan data di Indonesia sangat lemah.

Politikus Partai Gerindra menilai lembaga negara seperti Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harusnya bisa bertanggung jawab atas kasus tersebut.

"Harusnya juga ada institusi seperti Kominfo dan BSSN yang bertanggung jawab terhadap keamanan siber," katanya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa langsung menindak aksi Bjorka tanpa harus menunggu pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Pasalnya, keamanan data adalah hak dasar setiap warga negara.

Menkominfo Johnny G. Plate pada Senin (12/9) mengaku baru melakukan rapat terbatas dengan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.

Ia juga menyebut akan dibentuk tim khusus yaitu "emergency response team" untuk menjaga tata kelola data yang baik di Indonesia.

"Tim lintas kementerian lembaga dan BSSN, Kominfo, Polri dan BIN berkoordinasi untuk menelaah secara dalam," ucapnya.

Ia juga mengatakan RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat 1 oleh panja Komisi 1 DPR dengan pemerintah.

"Kami sekarang tunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat 2 yaitu rapat paripurna DPR, mudah-mudahan nanti dengan disahkan RUU PDP jadi UU PDP ada payung hukum yang lebih baik untuk menjaga data," kata Johnny.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top