Memalukan Kalau Ini Benar Terjadi, Anggota DPR Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14-7-2022).
Jakarta - Penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Kamis, memeriksa pelapor kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor anggota DPR berinisial DK.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah menjelaskan bahwa penyidik memintai keterangan pelapor sebagai saksi.
"Saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi," kata Nurul di Mabes Polri, Kamis.
Menurut Nurul, undangan permintaan klarifikasi telah disampaikan kepada pelapor, agenda permintaan klarifikasi dijadwalkan hari ini. Namun, hingga pukul 14.45 WIB, pelapor belum hadir memenuhi permintaan penyidik.
"Jadi, untuk kasus DK hari ini adalah jadwal pemanggilan untuk klarifikasi terhadap pelapor. Akantetapi, pelapor belum hadir," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya