Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
GAGASAN

Memaknai Hasil Pilkada Serentak

Foto : KORAN JAKARTA/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

Pilkada 2018 secara serentak telah selesai. Hasilnya kini sudah bisa diketahui. Pilgub Jateng dimenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin dengan raihan 56,29 persen dukungan (10.362.694 suara). Sedangkan Pilgub Jawa Barat dimenangkan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum dengan raihan 32,88 persen dukungan (7.226.254 suara).

Sementara itu, Pilgub Jawa Timur dimenangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan raihan 53,55 persen dukungan atau 10.465.218 suara, dst. Secara umum, penyelenggaraan Pilkada 2018 berlangsung sukses. Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada 2018, masyarakat antusias berpartisipasi menggunakan hak pilih. Hal ini menunjukkan, demokrasi berjalan baik.

Melalui Pilkada 2018, para elite politik dan partai politik nasional juga bisa menghitung kekuatan riil dalam menggerakkan dukungan massa ke kandidat-kandidat gubernur, bupati, wali kota, maupun wakilnya. Kekalahan maupun kemenangan pemimpin daerah merupakan hukum alam kompetisi, termasuk pilkada.

Pemenang yang dinilai menggunakan cara-cara tidak baik atau melanggar hukum, negara telah menyediakan saluran pengadilan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Peserta kalah yang kemudian mengakui secara ksatria, tindakan tersebut patut diteladani. Inti penyelenggaraan demokrasi, bukanlah menang atau kalah, melainkan keadilan dan kesempatan berpartisipasi membangun bangsa.

Berdasarkan catatan MK dan KPU, ada 29 gugatan hasil Pilkada 2018 yang diterima hingga 10 Juli 2018. Angka tersebut cukup tinggi, dan berpotensi menimbulkan gejolak sosial maupun konflik hukum jika tidak bisa diputuskan secara adil. Ketangkasan dan kecepatan MK memutus sengketa hasil Pilkada 2018 sangat penting karena pengadilan tersebut terikat waktu.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top