Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Pandemi

Melintas Jalur Puncak Wajib Tunjukan Hasil “Rapid Test” Antigen

Foto : ANTARA/Arif Firmansyah
A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Kapolres Bogor AKBP Harun menegaskan, meski tak menerapkan sistem ganjil-genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tapi warga yang masuk ke jalur tersebut wajib menunjukkan hasil rapid test antigen.

"Yang kami tekankan di sini adalah rapid test antigen, karena yang menggunakan plat nomor ganjil ataupun genap itu belum tentu mereka tidak terkonfirmasi positif," ungkapnya usai operasi yustisi di Gadog, Ciawi, Bogor, Sabtu (6/2).

Menurut dia, tak sedikit warga yang mengira Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan ganjil-genap seperti Pemkot Bogor, hal itu terlihat dari banyaknya kendaraan pada hari Sabtu bernomor polisi genap.

"Banyak yang menggunakan plat nomor genap seperti tanggal sekarang ini. Mungkin mereka beranggapan dengan berplat nomor genap sudah aman, tapi justru di Kabupaten Bogor wajib menunjukkan surat rapid test antigen," tuturnya.

Masa PPKM

Harun menyebutkan kebijakan mengenai wajib menunjukkan surat antigen ketika memasuki wilayah Kabupaten Bogor diterapkan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kalau tidak menunjukkan surat antigen kita putar balikkan. Tadi sudah hampir 70 persen kita putar balik yang tidak membawa surat antigen," kata Harun.

Ia menerangkan bahwa aturan tersebut berlaku di setiap wilayah Kabupaten Bogor, namun pemeriksaannya dimasifkan di Jalur Puncak karena kawasan tersebut kerap menjadi primadona para pelancong.

Seperti diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin mengambil langkah PPKM sejak 11 Januari hingga 8 Februari 2021 sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor.

"Pemerintah niatnya baik. Kami juga harus terus menyosialisasikan protokol kesehatan. Karena kita belum tahu sampai kapan pandemi ini berlangsung. Sementara, ruang isolasi dan rumah sakit mulai penuh," kata Ade Yasin.

Sementara itu, sebanyak 3.200 mobil berpelat nomor ganjil dari Tol Jagorawi menuju ke Kota Bogor melalui pintu Tol Baranangsiang Kota Bogor diminta putar balik arah kembali ke tol karena melanggar aturan ganjil dan genap kendaraan bermotor yang diterapkan Pemkot Bogor di akhir pekan, mulai Sabtu.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota BogorDody Wahyudinmengatakanpetugas gabungan di pos sekat dekat pintu Tol Baranangsiang memberhentikansekitar 40 persen yang keluar dari Tol Jagorawi menuju ke Kota Bogor melalui pintu Tol Baranangsiang. Ant/P-5

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top