![Melemahnya Kinerja Mesin Partai, Perlukah Indonesia Kembali ke Sistem Pemilu Tertutup?](https://koran-jakarta.com/images/article/melemahnya-kinerja-mesin-partai-perlukah-indonesia-kembali-ke-sistem-pemilu-tertutup-230610120738.jpg)
Melemahnya Kinerja Mesin Partai, Perlukah Indonesia Kembali ke Sistem Pemilu Tertutup?
![Melemahnya Kinerja Mesin Partai, Perlukah Indonesia Kembali ke Sistem Pemilu Tertutup?](https://koran-jakarta.com/images/article/melemahnya-kinerja-mesin-partai-perlukah-indonesia-kembali-ke-sistem-pemilu-tertutup-230610120738.jpg)
Bendera sejumlah partai politik dalam Kirab Pemilu di Palu, Sulawesi Tengah.
Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, parpol tentunya harus bebenah dan lebih merawat basis massanya, mengingat masyarakat adalah pemangku kepentingan utama demokrasi.
Parpol dan dinamika elektoral
Sejak Pemilu 2009, Indonesia menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka - pemilih dapat memilih daftar nama calon anggota legislatif (caleg) secara langsung.
Ini berbeda sistem proporsional tertutup yang berlaku selama 1971-1997. Pemilih hanya dapat memilih tanda gambar partai saja, sedangkan calegnya dipilih berdasarkan nomor urut yang ditentukan oleh mekanisme internal partai.
Sistem proporsional terbuka nyatanya telah membawa dampak besar terhadap dinamika politik nasional. Sistem ini memberikan otoritas pada pemilih untuk langsung memilih figur caleg, sehingga anggota legislatif terpilih lebih mampu bertanggung jawab kepada konstituennya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya