
Melalui Operasi Pasar Murah, Pemerintah Kota Bogor Memastikan Ketersediaan Minyak Goreng
Penjabat Sekda Kota Bogor Hanafi bersama Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Kota Bogor, Jawa Barat.
Foto: ANTARAKota Bogor– Pemerintah Kota Bogor Jawa Barat memastikan ketersediaan minyak goreng melalui pelaksanaan operasi pasar murah di Blok F Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, Senin (10/3).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, menyampaikan bahwa tujuan dari operasi pasar ini adalah untuk memastikan minyak goreng tersedia bagi masyarakat, terutama bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah yang terdampak kenaikan harga bahan pokok selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
Ia juga menjelaskan bahwa operasi pasar ini diinisiasi oleh PT Mikie Oleo Nabati Industri dan PT Bukit Inti Makmur Abadi, yang bekerja sama dengan Pemkot Bogor untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di masyarakat.
"Minyakita ini sudah hampir satu bulan tidak tersedia di pasaran. Maka dari itu, kami bekerja sama dengan para pengusaha untuk mendistribusikan Minyakita sebanyak 6.000 liter atau 500 karton di Blok F Pasar Kebon Kembang," ujar Hanafi.
Untuk memastikan distribusi yang merata, pembelian dibatasi maksimal dua liter per orang dengan harga Rp14.700 per liter, sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Pembeli juga diwajibkan membawa KTP sebagai syarat pembelian. Namun, bagi yang tidak membawa KTP, data mereka tetap akan dicatat oleh petugas.
"Pembatasan dua liter per orang ini dilakukan demi keadilan agar tidak ada yang membeli dalam jumlah besar untuk ditimbun atau diperjualbelikan kembali," kata Hanafi.
Hanafi juga memastikan bahwa sejauh ini tidak ditemukan kecurangan dalam volume Minyakita yang beredar di Kota Bogor, karena produk yang masuk telah memiliki standarisasi yang diawasi oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin).
spekulasisNamun, ia menegaskan bahwa Pemkot Bogor akan terus melakukan pengawasan guna mencegah adanya praktik kecurangan, penimbunan, atau spekulasi.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang, termasuk Satgas Pangan dari kepolisian, karena potensi kecurangan bisa saja terjadi, sehingga pengawasan harus diperketat," katanya.
Operasi pasar serupa juga akan dilakukan di Kantor Kecamatan Tanahsareal dengan jumlah yang sama pada Selasa 11 Maret 2025.
Dengan adanya operasi pasar ini, diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan harga terjangkau selama bulan Ramadan.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Perluas Jangkauan, Manulife Indonesia Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri di PIK
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah