Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Pemilu -- Kapolri Nyatakan Siap Hadir Bila Diminta MK di Perkara PHPU

Megawati Siap Jadi Saksi di MK

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Keterangan saksi ahli -- Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno bersiap menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4). Sidang tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud.

A   A   A   Pengaturan Font

Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyatakan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri siap hadir menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi jika dipanggil dalam PHPU Pilpres 2024.

JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri siap hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) jika dipanggil sebagai saksi dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.

"Ibu Megawati bersedia untuk hadir sebagai saksi kalau dipanggil oleh MK. Kita sudah mendapat konfirmasi dari Bu Megawati. Bu Megawati sama sekali tidak menolak," kata Todung usai sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4).

Ia menilai, MK juga perlu menghadirkan pihak lain selain empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Karena itu, TPN mengusulkan kepada MK agar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga dihadirkan untuk memberikan keterangan. "Minimal, hadirkan juga Kapolri untuk bisa mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai lingkup pelanggaran dan kecurangan yang terjadi selama kampanye, pencoblosan, dan penghitungan suara," ujarnya.

Selain itu, ia juga ingin melihat bagaimana bentuk netralitas dalam Pemilu 2024 yang telah dilakukan oleh pejabat, terutama aparat kepolisian dan militer.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top