Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Pemilu -- Kapolri Nyatakan Siap Hadir Bila Diminta MK di Perkara PHPU

Megawati Siap Jadi Saksi di MK

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Keterangan saksi ahli -- Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno bersiap menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4). Sidang tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud.

A   A   A   Pengaturan Font

"Iya, silakan saja ya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sendiri menyatakan siap hadir memberikan keterangan pada sidang perkara PHPU Pilpres 2024, bila diminta oleh MK. "Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati, kami akan hadir," kata Sigit ditemui usai kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa malam.

Jenderal polisi bintang empat itu mengatakan kehadirannya sebagai wujud warga negara yang taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan. "Kami taat terhadap aturan dan konstitusi," kata Sigit.

Terpisah, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin tidak mempermasalahkan rencana MK akan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4).

Wapres sebagaimana keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden menekankan siapapun yang dipanggil harus hadir sebagai kewajiban konstitusional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top