Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mayoritas Fraksi Komisi XI DPR Setuju Cukai Rokok Naik Demi APBN

Foto : Imperial College

Ilustrasi Rokok.

A   A   A   Pengaturan Font

Menanggapi keputusan itu, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Supratikno, meminta semua pihak untuk memperhitungkan dampak kenaikan cukai terhadap kesempatan kerja dan daya serap tembakau petani.

Ia menilai besaran cukai rokok dan penerimaan negara tidak selamanya berbanding lurus. Menurutnya, kenaikan tarif cukai justru dapat menurunkan penerimaan.

"Pada suatu titik, kenaikan tarif cukai justru akan menurunkan penerimaan. Fenomena ini sering disebut kurva laffer," ujar politisi yang juga Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Satya Wacana Salatiga tersebut, seperti dikutip dari Antara.

Sebagai informasi, kenaikan cukai rokok cenderung tinggi dalam tiga tahun terakhir, yakni 23 persen di 2020; 12,5 persen di 2021; dan 12,5 persen di 2022. Antara mencatat sejumlah pihak di sekitar industri hasil tembakau menilai kenaikan tarif cukai rokok pada 2021 dan 2022 justru memberatkan.

Adapun lima fraksi yang sependapat soal wacana kenaikan tarif cukai rokok pada 2023 ialah PPP, PDI Perjuangan, PKB, PAN, dan PKS. Walau begitu, kelima fraksi menekankan kebijakan yang diambil nantinya harus moderat dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top