![Mayoritas Fraksi Komisi XI DPR Setuju Cukai Rokok Naik Demi APBN](https://koran-jakarta.com/images/article/mayoritas-fraksi-komisi-xi-dpr-setuju-cukai-rokok-naik-demi-apbn-221011153937.jpeg)
Mayoritas Fraksi Komisi XI DPR Setuju Cukai Rokok Naik Demi APBN
![Mayoritas Fraksi Komisi XI DPR Setuju Cukai Rokok Naik Demi APBN](https://koran-jakarta.com/images/article/mayoritas-fraksi-komisi-xi-dpr-setuju-cukai-rokok-naik-demi-apbn-221011153937.jpeg)
Ilustrasi Rokok.
Lima dari sembilan fraksi di Komisi XI DPR RI mendukung rencana pemerintah menaikkan cukai rokok maksimal tujuh persen.
Anggota DPR Amir Uskara menuturkan kenaikan cukai rokok memang dibutuhkan untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Walau begitu, ia menekankan besaran kenaikan yang ditetapkan tidak boleh melebihi tujuh persen agar tidak menimbulkan rentetan dampak lain.
"Kenaikan cukai rokok memang dibutuhkan untuk memperkuat penerimaan dalam APBN, tapi kenaikan tersebut perlu dibatasi," kata Amir Uskara dalam keterangan yang diterima Antara pada Selasa (11/10).
Menurut Amir, kenaikan cukai yang terlampau tinggi akan berdampak signifikan dan bahkan berimbas pada kesempatan kerja di sektor industri hasil tembakau, mulai dari petani, sektor industri pengolahan tembakau, hingga para pedagang kaki lima.
"Karena itu, untuk tahun 2023 disarankan batas maksimum kenaikan cukai rokok adalah di kisaran tujuh persen," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya