Mau Cek Kesehatan Gratis, Segera Unduh Aplikasi Satu Sehat Mobile
Aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM) di ponsel milik warga.
Foto: AntaraJAKARTA – Program cek kesehatan gratis (CKG) dimulai serentak di seluruh Indonesia pada hari ini, Senin 10 Februari 2025. Warga yang ingin mendapatkan layanan tersebut harus mengunduh (download) aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM).
Pemeriksaan kesehatan gratis yang diluncurkan secara nasional pada 10 Februari 2025 merupakan kado ulang tahun bagi masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pendaftaran baik melalui aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM) atau melalui layanan WhatsApp Kemenkes. Bagi yang tidak memiliki ponsel atau jaringan internet dapat membawa KTP ke puskesmas untuk mendapatkan layanan tersebut.
Tidak hanya pemeriksaan, masyarakat juga bisa mendapatkan layanan jika memang hasil pemeriksaan kesehatan mereka mengindikasikan kebutuhan penanganan di puskesmas.
Yang membutuhkan layanan lebih kompleks, jelasnya, akan dirujuk kepada rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lanjutan secara khusus bagi yang ingin menggunakan BPJS Kesehatan.
"Kita mengimbau masyarakat yang belum punya BPJS Kesehatan, segera daftar. Yang masih tidak aktif, ya diaktifkan lagi," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman, Minggu (9/2).
Di DKI Jakarta, 44 Puskesmas Kecamatan siap melayani warga yang ingin memanfaatkan program CKG. Pada tahap berikutnya sebanyak 292 Puskesmas Pembantu juga akan disiagakan guna menyukseskan program strategis pemerintah itu.
"Prinsipnya bagi mereka yang sudah mengunduh Satu Sehat Mobile (SSM), kemudian memilih Puskesmas dan tanggalnya. Kalau dia datang walaupun dia tidak ber-KTP DKI akan dilayani," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Minggu (9/2).
Cek Kesehatan Gratis merupakan inisiatif dari pemerintah untuk mendorong masyarakat melakukan deteksi dini berbagai penyakit untuk meningkatkan potensi kesembuhan
Program ini dibagi menjadi tiga jenis, yakni cek kesehatan ulang tahun yang diberikan pada saat berulang tahun atau dalam kurun waktu 30 hari setelahnya. Kemudian, cek kesehatan saat sekolah bagi yang berusia 7-17 tahun, hingga cek kesehatan khusus bagi ibu hamil dan balita.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pulau Tabuhan, Surga Mungil di Selat Bali
- 2 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
- 3 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 4 PPATK Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum terkait Perputaran Uang Judi Online Rp28,48 Triliun Jadi Aset Kripto
- 5 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Sultan Suriansyah Banjarmasin
Berita Terkini
- Film Drama Religi Bertajuk Pintu-Pintu Surga Siap Tayang 13 Februari 2025
- Malut United Tembus 10 Besar Usai Bekuk Borneo 3-0
- Klasemen Sementara IBL 2025, Satria Muda Perkasa di Puncak
- Perbasi Kirim Timnas 3x3 Putra dan Putri untuk Kejuaraan di Singapura
- KPK-IDI Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi di Dunia Medis